Tentang Kami

PT Pemalang Batang Toll Road didirikan dengan berdasar pada akta Notaris Bonardo Nasution, S.H., No. 10 tanggal 15 Juni 2006. Kemudian, dasar hukum pendirian diperbaharui dengan Akta No. 14 tanggal 22 Juni 2006 dengan Notaris yang sama. Akta Pendirian telah mendapat pengesahan secara resmi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Keputusan No.C-20478.HT.01.01.TH.2006 tanggal 13 Juli 2006.


Menjadi salah satu Badan Usaha Jalan Tol yang terkemuka di Indonesia.

Membangun dan mengoperasikan jalan tol dengan persyaratan, layanan pelanggan yang terbaik sehingga menjadi pilihan pengguna, manajemen biaya yang efektif, pertumbuhan bisnis berkelanjutan, pengelolaan aset dan sumber daya yang optimal.

39,2 KM

Total Ruas Jalan

3

Gerbang Tol

2

Rest Area