PT PEMALANG BATANG TOL ROAD DAN KREDITUR INVESTASI SEPAKAT MENANDATANGANI REPACKAGING KREDIT SINDIKASI

Jakarta, 21 Desember 2021 – PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham sebesar 60% telah menandatangani Repackaging Kredit Sindikasi senilai Rp5.168.837.383.517,00 dengan tambahan Kredit Investasi senilai Rp500.000.000.000,00 pada tahun 2021. Kredit Sindikasi ini terbentuk atas 25 (dua puluh lima) bank, yaitu Bank BNI, Bank Panin, Bank Artha Graha, Bank Jateng, Bank Sumut, Bank Nagari, Bank Bali, Bank Sulselbar, Bank DIY, Bank Jambi, Bank Kalteng, Bank Maluku Malut, Bank Papua, IIF, Bank Riau Kepri, Bank Sumsel Babel, Bank Kalsel, Bank Sulteng, BNI Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank DIY Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Kalsel Syariah, dan PT Sarana Multi Infrastruktur Divisi Syariah. 

Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan signifikansi dari pelaksanaan Repackaging Kredit Sindikasi. “Selain untuk menjaga komitmen PBTR dalam memenuhi kewajiban kepada para kreditur, Repackaging Kredit Sindikasi ini dapat meningkatkan kesehatan perusahaan secara keseluruhan, juga secara konsolidasi akan meningkatkan kondisi WTR,” ujar Septiawan. 

Senada dengan Septiawan, Direktur Utama PBTR, Supriyono menegaskan bahwa pelaksanaan Repackaging Kredit Sindikasi akan meringankan beban PBTR. “Dengan dilakukannya Repackaging Kredit Sindikasi, tentu akan sangat membantu PBTR untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan pemeliharaan jalan tol secara optimal, serta menjalankan operasional jalan tol guna menyukseskan dan mendukung program Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol Pemalang – Batang,” jelas Supriyono. Adapun skema Repackaging Kredit Sindikasi yang diberikan kepada PBTR adalah sebagai berikut:

  1. Fasilitas Pembiayaan terdiri dari 3 Tranche, yaitu:
    1. Tranche A: Pembiayaan investasi dengan skema penundaan pembayaran bunga sebagian
    2. Tranche B: Pembiayaan investasi dengan skema pembayaran bunga berjenjang
    3. Tranche C: Tambahan kredit baru sebesar Rp 500 milyar.
  2. Jangka waktu fasilitas yaitu:
    1. Tranche A & Tranche B : maksimal 15 tahun sejak penandatanganan Amandemen Perjanjian Kredit atau berakhir pada tahun 2036.
    2. Tranche C : maksimal 18 tahun sejak penandatanganan Amandemen Perjanjian Kredit atau berakhir pada tahun 2039.

Sebagai informasi, Jalan Tol ruas Pemalang – Batang yang memiliki panjang 39,2 Km terbagi dalam dua (2) seksi, yakni Pemalang – Pekalongan dan Pekalongan – Batang, dan memiliki tiga (3) gerbang tol, yaitu Simpang Susun (SS) Pemalang dan SS Batang yang sudah beroperasi sejak tahun 2018, dan SS Pekalongan yang beroperasi pada Agustus 2021.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 

Untuk keterangan lebih lanjut : 

Alex Siwu - Corporate Secretary 

PT Waskita Toll Road - Waskita Rajawali Tower, Lt.7 

Email: alex@wtr.co.id 

Yulian Fundra Kurnianto - Manajer Teknik dan Operasi 

PT Pemalang Batang Tol Road - Gedung Operasional, Jalan Tol Pemalang – Batang KM 344A 

Email: aan.yulian@pbtr.co.id