PENANAMAN POHON DALAM KEGIATAN BULAN K3 NASIONAL

Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada 12 Januari hingga 12 Februari. Bulan K3 Nasional Tahun 2021 ini mengusung tema “Penguatan Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha” yang diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 365 Tahun 2020.

Tujuan bulan K3 nasional adalah :

  • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3;
  • Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha;
  • Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi;
  • Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing;
  • Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 disetiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Tujuan penerapan K3 ini dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

K3 merupakan aspek vital di masa pandemi Covid-19 ini agar dunia usaha bisa tetap produktif dengan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja. Oleh karena itu, penerapan budaya K3 bisa menjadi sebuah strategi teknis yang mudah dipahami dan diterapkan di semua sektor usaha.

Sasaran Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan SMK3 berbasis teknologi informasi;
  • Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
  • Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3;
  • Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional.

PBTR bekerjasama dengan CSR Djarum dalam hal penanaman benih. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021 Pukul 15.00 dan harapannya pohon tersebut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta bisa menghijaukan lingkungan PT Pemalang Batang Tol Road.