
Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja PBTR
PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) mempunyai komitmen dan kesadaran untuk selalu meningkatkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Hal ini dikarenakan, tingkat produktivitas karyawan dipengaruhi oleh rasa kenyamanan dan keamanan di lingkungan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
PT PBTR beserta Manajemen dan Pegawai sangat memperhatikan Keselamatan dan Keamanan dalam bekerja dan beraktivitas. Dalam pelaksanaannya, PBTR melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Meningkatkan efektivitas perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur Manajemen dan seluruh pegawai PT PBTR
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
Dalam pelaksanaan K3, PT Pemalang Batanng Tol Road (PBTR) menyusun rencana kegiatan K3. Antara lain Bulan K3 Nasional, Pelatihan K3, Inspeksi K3 Pekerjaan Kontraktor, Kampanye K3 dalam Upaya Pencegahan Penyakit Akibat Kerja, dan Program Pencegahan Penularan Covid-19.